Panduan lengkap mengenai syarat, tata cara pendaftaran, serta daftar penyelenggara jasa pembayaran (PJP) resmi yang berlisensi dari Bank Indonesia.
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standardisasi pembayaran menggunakan QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Dengan satu QRIS, merchant Anda dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi e-wallet (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja) maupun mobile banking dari seluruh bank di Indonesia.
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan dokumen berikut agar proses pengajuan Anda disetujui dengan cepat:
Foto KTP asli pemilik usaha (harus terlihat jelas/tidak buram).
Foto selfie pemilik memegang KTP (opsional pada beberapa PJP).
Foto depan gerobak, warung, produk makanan, atau lokasi jualan Anda.
Nomor rekening aktif atas nama pemilik untuk pencairan dana penjualan.
Anda dapat mendaftar langsung secara resmi melalui tiga jenis lembaga penyelenggara berizin Bank Indonesia berikut ini:
Metode paling populer untuk UMKM kuliner kecil dan pedagang kaki lima karena prosesnya instan via aplikasi di HP.
Sangat direkomendasikan untuk kuliner agar bisa langsung terhubung dengan GoFood.
Daftar via aplikasi: GoBiz (unduh di Play Store)QRIS resmi terintegrasi dengan promosi Shopee Food.
Daftar via aplikasi: Shopee Partner (unduh di App/Play Store)Pendaftaran langsung dari dalam aplikasi e-wallet DANA utama tanpa aplikasi terpisah.
Daftar via menu: DANA Bisnis di aplikasi DANA AndaJika Anda ingin hasil penjualan langsung masuk ke rekening bank utama tanpa repot transfer saldo dompet digital.
Layanan pendaftaran QRIS mandiri tercepat dari Bank Mandiri untuk pemilik usaha.
Daftar via aplikasi: Livin' Merchant di Play StoreKelola QRIS resmi BCA, kirim laporan mutasi harian, dan ajukan mesin EDC.
Daftar via aplikasi: Merchant BCA di App/Play StoreAnda juga dapat mengajukan pembuatan QRIS Merchant dengan membawa KTP dan SKU/NIB ke bagian Customer Service bank mana pun tempat Anda menabung.
Setelah Anda menyelesaikan pendaftaran di bank atau e-wallet di atas, Anda akan mendapatkan gambar QR Code resmi Anda (biasanya berupa file gambar PNG/JPEG atau cetakan fisik).
Untuk menyambungkannya dengan mesin kasir dan sistem penjualan digital USAHAKAN, ikuti langkah berikut:
Simpan file gambar QRIS resmi Anda di memori HP dalam format JPEG/PNG.
Login ke portal USAHAKAN, lalu klik tombol Daftar Toko UMKM di sidebar.
Buka menu Setup QRIS di dashboard toko Anda, pilih mode QRIS Statis, lalu unggah file gambar QRIS Anda.
Jika Anda sudah memiliki QRIS resmi, Anda bisa langsung mendaftarkan toko Anda di sini gratis.
Daftar Toko UMKMPemerintah menetapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk usaha mikro (UMI) sebesar 0.3%.
Biaya ini ditarik langsung oleh PJP resmi saat pencairan dana, sedangkan platform USAHAKAN DIGITAL tidak memungut biaya sepeser pun.