USAHAKAN DIGITAL
Tentang Misi Cara Kerja Untuk UMKM Panduan QRIS Jelajah Kuliner Dampak Kontak
Daftarkan UMKM Login QRIS Jelajah QRIS Jelajah Indonesia
Home Panduan QRIS
Panduan UMKM Digital

Cara Membuat QRIS Resmi untuk Usaha Anda

Panduan lengkap mengenai syarat, tata cara pendaftaran, serta daftar penyelenggara jasa pembayaran (PJP) resmi yang berlisensi dari Bank Indonesia.

1 Apa itu QRIS?

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standardisasi pembayaran menggunakan QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Dengan satu QRIS, merchant Anda dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi e-wallet (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja) maupun mobile banking dari seluruh bank di Indonesia.

2 Syarat Dokumen (UMKM Perorangan)

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan dokumen berikut agar proses pengajuan Anda disetujui dengan cepat:

KTP Pemilik

Foto KTP asli pemilik usaha (harus terlihat jelas/tidak buram).

Foto Selfie

Foto selfie pemilik memegang KTP (opsional pada beberapa PJP).

Foto Outlet / Produk

Foto depan gerobak, warung, produk makanan, atau lokasi jualan Anda.

Rekening Bank

Nomor rekening aktif atas nama pemilik untuk pencairan dana penjualan.

3 Pilihan Tempat Pendaftaran Resmi

Anda dapat mendaftar langsung secara resmi melalui tiga jenis lembaga penyelenggara berizin Bank Indonesia berikut ini:

Opsi A: Melalui Dompet Digital (E-Wallet)

Metode paling populer untuk UMKM kuliner kecil dan pedagang kaki lima karena prosesnya instan via aplikasi di HP.

1. GoPay / GoBiz (Gojek Merchant)

Sangat direkomendasikan untuk kuliner agar bisa langsung terhubung dengan GoFood.

Daftar via aplikasi: GoBiz (unduh di Play Store)
2. ShopeePay / Shopee Partner

QRIS resmi terintegrasi dengan promosi Shopee Food.

Daftar via aplikasi: Shopee Partner (unduh di App/Play Store)
3. DANA Bisnis

Pendaftaran langsung dari dalam aplikasi e-wallet DANA utama tanpa aplikasi terpisah.

Daftar via menu: DANA Bisnis di aplikasi DANA Anda

Opsi B: Melalui Bank Resmi (Terintegrasi Rekening)

Jika Anda ingin hasil penjualan langsung masuk ke rekening bank utama tanpa repot transfer saldo dompet digital.

1. Livin' Merchant (Bank Mandiri)

Layanan pendaftaran QRIS mandiri tercepat dari Bank Mandiri untuk pemilik usaha.

Daftar via aplikasi: Livin' Merchant di Play Store
2. Merchant BCA

Kelola QRIS resmi BCA, kirim laporan mutasi harian, dan ajukan mesin EDC.

Daftar via aplikasi: Merchant BCA di App/Play Store
3. Kantor Cabang Bank Terdekat (BRI, BNI, dll.)

Anda juga dapat mengajukan pembuatan QRIS Merchant dengan membawa KTP dan SKU/NIB ke bagian Customer Service bank mana pun tempat Anda menabung.

4 Hubungkan ke USAHAKAN DIGITAL

Setelah Anda menyelesaikan pendaftaran di bank atau e-wallet di atas, Anda akan mendapatkan gambar QR Code resmi Anda (biasanya berupa file gambar PNG/JPEG atau cetakan fisik).

Untuk menyambungkannya dengan mesin kasir dan sistem penjualan digital USAHAKAN, ikuti langkah berikut:

A

Simpan File QRIS Anda

Simpan file gambar QRIS resmi Anda di memori HP dalam format JPEG/PNG.

B

Masuk & Daftarkan UMKM Anda

Login ke portal USAHAKAN, lalu klik tombol Daftar Toko UMKM di sidebar.

C

Unggah pada Halaman Setup QRIS

Buka menu Setup QRIS di dashboard toko Anda, pilih mode QRIS Statis, lalu unggah file gambar QRIS Anda.

Sudah Punya QRIS?

Jika Anda sudah memiliki QRIS resmi, Anda bisa langsung mendaftarkan toko Anda di sini gratis.

Daftar Toko UMKM

Biaya Transaksi (MDR)

Pemerintah menetapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk usaha mikro (UMI) sebesar 0.3%.

Biaya ini ditarik langsung oleh PJP resmi saat pencairan dana, sedangkan platform USAHAKAN DIGITAL tidak memungut biaya sepeser pun.